๐Ÿ“ข Himbauan Pembayaran THR dan BHR Keagamaan Tahun 2026

๐Ÿ“ข Himbauan Pembayaran THR dan BHR Keagamaan Tahun 2026

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menghimbau kepada seluruh perusahaan serta perusahaan aplikasi pengemudi dan kurir online di Kota Batam untuk memperhatikan ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Bonus Hari Raya (BHR) Tahun 2026.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

โœ… THR Keagamaan bagi pekerja/buruh

  • Wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
  • Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima 1 bulan upah (upah pokok + tunjangan tetap).
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

โœ… BHR Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online

  • Diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi/kurir yang terdaftar resmi dalam 12 bulan terakhir.
  • Besaran BHR diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
  • Dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Melalui himbauan ini diharapkan seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR tepat waktu, sebagai bentuk perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja serta mitra pengemudi.

๐Ÿค Mari bersama menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kota Batam.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.