📢 POSKO PENGADUAN THR 2026
Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam membuka Posko Pengaduan THR bagi pekerja/buruh yang ingin melakukan konsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait THR.
⏰ Jam Operasional:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
📍 Lokasi Posko Pengaduan THR 2026:
- Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
(Jl. Raja Haji No. 1, Sekupang) - Kantor UPT Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau
(Komplek Ruko KBC Blok A1 No. 7–8) - Plaza Batamindo, Muka Kuning
📞 Contact Person:
📱Hotline Disnaker Kota Batam: 0857 8905 0454
📱 Hotline UPT Wasnaker: 0851 8543 8517
Melalui posko ini diharapkan pekerja/buruh dapat memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait pembayaran THR sehingga hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
🤝 Mari bersama menjaga hubungan industrial yang harmonis di Kota Batam.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.