Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 Tentang Melarang Perusahaan Menahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja Sebagai Jaminan Kerja – Dinas Tenaga Kerja Kota BatamSkip to content
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Primary Navigation Menu
Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 Tentang Melarang Perusahaan Menahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja Sebagai Jaminan Kerja