๐ข PENGUMUMAN PELAYANAN KARTU AK-1 (KARTU PENCARI KERJA) KOTA BATAM
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tanggal 18 Februari 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa:
๐ Mulai 1 Maret 2026, pelayanan penerbitan Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) di Disnaker Kota Batam HANYA diperuntukkan bagi pencari kerja yang memiliki KTP/Kartu Keluarga Kota Batam.
โ Disnaker Kota Batam TIDAK MELAYANI penerbitan Kartu AK-1 bagi pencari kerja dengan KTP/KK luar daerah Kota Batam.
โ Penerbitan Kartu AK-1 GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN).
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan ketentuan ini sebelum mengajukan permohonan.
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi Disnaker Kota Batam.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.