Penyerahan Simbolis Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ojek Online, Penambang Boat Pancung, dan Penarik Becak Kayuh Kota Batam.

Penyerahan Simbolis Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ojek Online, Penambang Boat Pancung, dan Penarik Becak Kayuh Kota Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 bertempat di Aula PIH Batam Centre, sebagai wujud nyata perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Kota Batam.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Bapak Firmansyah mewakili Walikota Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Bapak Yudi Suprapto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Bapak Suci Rahmat, serta perwakilan pekerja dari komunitas Grab, Gojek, Maxim, Drive, ADOB, dan Komando.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris pekerja yang terdampak kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja khususnya pekerja rentan.

Semoga manfaat ini dapat meringankan beban keluarga dan semakin memperkuat kesadaran pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Batam.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.