Rapat Pembahasan Dewan Pengupahan Untuk Penetapan UMK Kota Batam Tahun 2026

Rapat Pembahasan Dewan Pengupahan Untuk Penetapan UMK Kota Batam Tahun 2026

Batam, 19 Desember 2025, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melaksanakan Rapat Pembahasan Dewan Pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan didampingi oleh Bidang Jaminan Sosial (Jamsos), serta diikuti oleh anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, akademisi, serta pemerintah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan, mempertimbangkan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup layak, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha di Kota Batam.

Dalam rapat ini ditandatangani Berita Acara untuk selanjutnya menjadi rekomendasi kepada Walikota Batam dan Walikota memberi rekomendasi kepada Gubernur untuk menetapkan SK UMK Kota Batam 2026.

Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus mendorong dialog sosial yang konstruktif guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.