
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman perusahaan, pekerja, serta masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Hukum Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
Kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Nurul Iswahyuni, AMP, SE, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan sekaligus penerapan K3 demi terciptanya iklim kerja yang aman, sehat, dan produktif di Kota Batam.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk:
โ
Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha sesuai peraturan perundang-undangan.
โ
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
โ
Mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan dapat lebih memahami hukum yang berlaku, menekan potensi pelanggaran, serta mewujudkan Batam sebagai kota industri yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi.