Monitoring dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko P3RT di Kota Batam

Monitoring dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko P3RT di Kota Batam

Pada Kamis, 18 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Kota Batam yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan berdiskusi dan melakukan evaluasi guna memperkuat sinergi, meningkatkan kepatuhan perizinan, serta mendorong terciptanya layanan penempatan tenaga kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan pekerja.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sektor ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas layanan penempatan pekerja di Kota Batam dan Indonesia pada umumnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.