๐ข POSKO PENGADUAN THR 2026
Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam membuka Posko Pengaduan THR bagi pekerja/buruh yang ingin melakukan konsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait THR.
โฐ Jam Operasional:
Senin โ Kamis : 08.00 โ 15.00 WIB
Jumat : 08.00 โ 15.30 WIB
๐ Lokasi Posko Pengaduan THR 2026:
- Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
(Jl. Raja Haji No. 1, Sekupang) - Kantor UPT Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau
(Komplek Ruko KBC Blok A1 No. 7โ8) - Plaza Batamindo, Muka Kuning
๐ Contact Person:
๐ฑHotline Disnaker Kota Batam: 0857 8905 0454
๐ฑ Hotline UPT Wasnaker: 0851 8543 8517
Melalui posko ini diharapkan pekerja/buruh dapat memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait pembayaran THR sehingga hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
๐ค Mari bersama menjaga hubungan industrial yang harmonis di Kota Batam.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.