๐ข Diseminasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, bersama narasumber dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yaitu :
๐ฉโ๐ผ Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M. โ Direktur Penempatan Pemerintah
๐จโ๐ผ Firman Yulianto, S.Sos., M.A.P. โ Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan
telah melaksanakan kegiatan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan CPMI dan PMI di Kota Batam.
Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan daerah, antara lain:
โก๏ธ Camat dan Lurah se-Kota Batam
โก๏ธ Babinkamtibmas dan Babinsa
โก๏ธ Karang Taruna, LPM, dan PKK
โก๏ธ Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja yang legal, aman, dan bermartabat, serta memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh pelindungan yang layak sejak dari daerah asal hingga ke negara tujuan. ๐
๐ช Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk mendukung implementasi kebijakan nasional pelindungan PMI yang menyeluruh dan berkelanjutan.